Sabtu, 16 Januari 2016

TRANSFORMASI STRUKTURAL PEREKONOMIAN

Bicara tentang perekonomian, lebih spesifik lagi tentang pembangunan ekonomi, tidak lepas dari apa yang disebut dengan Transformasi Struktural Perekonomian. Teori ekonomi menyatakan bahwa proses pembangunan ekonomi akan diiringi adanya perubahan struktur dari perekonomian. Terdapat beberapa teori misalnya dari Arthur Lewis dan Chennery yang membahas hal tersebut. 

Lantas apa yang berubah dari struktur perekonomian seiring dengan proses pembangunan ekonomi. Hal yang paling dapat dilihat adalah dominasi sektor dalam perekonomian. Jika sebelumnya perekonomian didominasi sektor pertanian, maka seiring dengan pembangunan ekonomi, sektor industri akan menggantikan dominasi sektor pertanian. Jika kita lihat di Indonesia semenjak periode Orde Baru sampai saat ini, secara kasat mata, bisa dilihat bahwa industri-industri sekarang mulai berkembang menggeser sektor pertanian. Lahan pertanian mulai menyusut dan pabrik-pabrik mulai didirikan.Jika dilihat dari mata pencaharian, jika dilihat pada tahun 70 ataun 80-an, petani adalah yang terbanyak. Jika kita lihat sekarang, jumlah penduduk yang bemata pencaharian sebagai petani semakin menurun dan mulai diganti dengan mata pencaharian selain petani.
Teori Arthur Lewis dan Chennery
Mengapa bisa bergeser dari pertanian ke sektor Industri?..bukankah kita adalah negara  agraris dan mengapa harus bergeser  ke sektor industri?. Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menengok sedikit teori yang dikemukakan oleh Arthur Lewis. Tokoh ini menyederhanakan perekonomian menjadi 2 sektor yaitu sektor pertanian (sektor tradisional) dan sektor industri (sektor modern).

Sektor tersebut punya perbedaan-perbedaan yang mencolok sebagai berikut.
  1. Sektor pertanian mempunyai tenaga kerja berlebih, sementara sektor industri yang sedang berkembang membutuhkan tenaga kerja.
  2. Sektor pertanian mempunyai tenaga kerja yang berlebih karena cara kerja statis, lahan pertanian tetap sementara tenaga kerja pasti bertambah banyak. Sementara sektor industri cenderung ada inovasi-inovasi cara kerja 
  3. Sektor pertanian produknya berupa barang primer yang nilai tambahnya lebih kecil dibanding barang manufaktur serta tenaga kerja yang terus  bertambah berdampak pada tingkat upah di sektor pertanian yang lebih kecil dibandingkan sektor industri. 
  4.  Kesenjangan dari sisi jumlah tenaga kerja, karakter output barang, dan perbedaan tingkat upah  membuat tenaga kerja yang berlebih di sektor pertanian berpindah ke sektor industri.
  5. Perpindahan sebagian tenaga kerja tersebut, berdampak pada peningkatan produktivitas di sektor industri karena mendapat tambahan tenaga kerja dari sektor pertanian. Tenaga kerja dari sektor pertanian tersebut juga meningkat pendapatannya karena tingkat upah yang lebih tinggi di sektor industri. 
  6. Peningkatan pendapatan, akan meningkatkan konsumsi termasuk permintaan di sektor pertanian dan sektor industri. meningkatnya permintaan akan membuat produsen berusaha memenuhi permintaan tersebut sehingga produktivitas lebih meningkat. Peningkatan inilah yang disebut dengan pertumbuhan ekonomi dan memang salah satu sasaran dari pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi.
Jadi, dalam pembangunan ekonomi terutama dalam jangka waktu yang panjang, akan terjadi pergeseran dari sektor pertanian  ke sektor industri. Hal ini juga dibuktikan oleh ahli bernama Hollis Chenerry yang meneliti di banyak negara di masa tahun 70-an. Hasilnya ternyata memang terjadi transformasi struktural khususnya pergeseran dari sektor pertanian ke sektor industri. Dan Indonesia sendiri dalam beberapa sisi mengalami pergeseran tersebut. Dengan demikian pergeseran ini adalah sesuatu yang terjadi di sebagian besar negara. Hal ini juga didasari adnaya pendapat bahwa untuk mengembangkan ekonomi secara cepat harus mengembangkan sektor industrinya karena sektor industri lebih mempunyai nilai tambah dan secara karakter tidak tergantung pada musim, berbeda dengan sektor pertanian yang tergantung pada musim.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah berarti dengan adanya transformasi struktural, pembangunan ekonomi telah berhasil? Jawabannya belum tentu. karena pergeseran tersebut hanya sebagai salah satu peristiwa yang mengiringi adanya pembangunan ekonomi. Bisa jadi menunjukkan keberhasilan, bisa jadi itu hanya sekedar proses yang mengiringi tapi tidak bermakna apa-apa terhadap pembangunan ekonomi. Kita bisa beranalogi dengan pemahaman orang tua kita jaman dulu....ketika anak kecil itu badannya panas atau masuk angin, itu biasanya anak tersebut akan tambah pinter. Mungkin bisa benar, tapi bisa jadi anak kecil tersebut memang sedang dalam kondisi sakit. Demikian pula dengan teori transformasi struktural dimana pergeseran dari sektor pertanian ke sektor industri harus berdampak tidak hanya terhadap pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga pemerataan pendapatan.

Kelemahan Teori Transformasi Struktural

Dari pembahasan di atas dan beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari  teori Arthur Lewis, antara lain:

  1. Teori ini berasumsi bahwa tenaga kerja bisa berpindah dengan mudah ke dari sektor pertanian ke sektor industri. Padahal dalam dunia nyata, sektor industri membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkuliatas. Seandainya memang bisa menyerap banyak tenaga kerja, tentu industri yang bersifat padat karya bukan padat modal.  Ini yang dalam beberapa penelitian terjadi di Indonesia. pergeseran sektor memang terjadi, namun perpindahan tenaga kerja sektor pertanian ke sektor industri tidak se-massive pergeseran dominasi sektor pertanian ke sektor industri.
  2. Teori ini tidak bisa menjelaskan tentang  sektor-sektor lain, khususnya sektor informal, dengan kata lain teori ini terlalu menyederhanakan kondisi riil yang ada.
  3.  Proses urbanisasi dan industrialisasi sebagai bentuk transformasi struktural terkadang menimbulkan permasalahan sosial dan ketidakberpihakan  kepada petani serta memperlebar ketimpangan.














Jumat, 15 Januari 2016

NIKMAT AMAN

Pada waktu itu saya masih ngobrol dengan teman, dan saya mendengar ada berita ledakan bom di daerah Sarinah...Apalagi ini..semua langsung panik...Grup WA di HP langsung dipenuhi dengan broadcast-broadcat yang terkadang malah makin membuat panik. Beberapa teman langsung panik..gimana caranya pulang kerja, keluargaku gimana, kerjanya dekat TKP, Ada yang bikin hastag, ada yang menyebar broadcast menolak hastag, anak-anak sekolah dipulangkan lebih cepat dan dihimbau untuk tidak keluar rumah...Itulah beberapa kepanikan akibat adanya peristiwa yang tentu hampir semuanya terkejut. Peristiwa yang menyingkirkan sejenak akan adanya rasa aman.

Saya jadi berpikir, ternyata rasa aman adalah nikmat yang besar dari Allah. dan betapa kita tidak berdaya ketika sedikit dari nikmat aman itu Allah cabut lalu diganti dengan rasa panik, cemas dan takut. Lalu saya membayangkan bagaimana dengan yang di daerah peperangan seperti Palestina, Suriah dan yang lainnya. Bagaimana mereka mengalaminya tiap hari, untuk beribadah saja tidak aman, untuk bepergian tidak aman, bahkan untuk makan, tidur dan tinggal di rumah pun juga tidak aman. Dan kali ini, di negeri ini, untuk beberapa saat, nikmat aman itu terasa hilang.

Akhirnya saya jadi teringat dengan salah satu ayat Al-Qur'an, yang kurang lebih isinya adalah jika kita bersyukur terhadap nikmat Allah, makan nikmat itu akan ditambah, dan jka kita kufur terhadap nikmat Allah maka sesungguhnya adzab Allah itu sungguh pedih. Dan kelihatannya saya seperti diingatkan mesti lebih banyak bersyukur terhadap nikmat Allah.  Termasuk mensyukuri nikmat aman yang selama ini kita rasakan agar nikmat aman  ditambahkan. Karena kita terkadang lupa bahwa rasa aman itu adalah nikmat, seperti halnya nikmat sehat yang baru kita rasakan saat kita sakit dan dan nikmat waktu luang yang kita benar-benar merasakan saat kita sibuk.

Dan semoga negeri ini kembali menjadi aman dan tetap aman seterusnya, tidak ada lagi jiwa manusia hilang dengan mudahnya tanpa alasan yang dibenarkan. Tidak ada lagi ketakutan-ketakutan terhadap adanya ledakan bom dan semisalnya. Ketakutan yang seharusnya ada adalah ketakutan ketika kita tidak bisa mensyukuri nikmat aman itu dan tentunya takut kepada Yang telah Memberikan NIkmat Aman.

Sabtu, 09 Januari 2016

APBN dan DEFISIT ANGGARAN

Tahun 2015 yang telah berlalu ternyata menyisakan tantangan untuk tahun 2016 terkait dengan APBN. APBN kita yang dirancang selalu defisit (Belanja lebih besar dari Penerimaan) ternyata  dalam pelaksanaannya tidak mencapai target penerimaan khususnya penerimaan  perpajakan. Walhasil angka defisit bisa semakin membesar dibandingkan dengan angka  rancangan sebelumnya.

Yang sering menjadi pertanyaan khususnya bagi orang awam adalah, Mengapa APBN kita mengalami defisit. Jika dalam pelaksanaannya, APBN mengalami defisit, mungkin masih bisa diterima logika, barangkali ada hambatan di lapangan karena penerimaan pajak yang tidak sesuai target atau hal lain. Tetapi mengapa pada saat disusun, APBN sudah dirancang untuk defisit. Bukankah itu "besar pasak daripada tiang", dan itu bisa membuat negara terancam bangkrut. Tulisan ini akan sedikit membahas tentang pertanyaan tersebut.

Yang  perlu dipahami adalah bahwa penyusunan anggaran di sektor pemerintah dengan sektor swasta berbeda. Sektor swasta adalah profit oriented, sehingga tentu saja defisit adalah  sesuatu yang harus dihindari. Sementara itu sektor pemerintah adalah non-profit oriented dan bagaimana agar anggaran dibelanjakan dengan tujuan membuat rakyat sejahtera. Dalam ilmu ekonomi dijelaskan bahwa pemerintah dapat mempengaruhi perekonomian melalui kebijakan fiskal yaitu dengan mengelola anggaran baik penerimaan maupun belanja. Tentu saja perekonomian dipengaruhi agar tetap dalam kondisi tumbuh secara stabil dan ujungnya adalah kesejahteraan rakyat.

Yang perlu dipahami selanjutnya adalah bahwa, dalam pengambilan kebijakan ekonomi ada pilihan-pilihan dan setiap pilihan ada kelebihan dan kekurangannya. Termasuk dalam hal ini adalah kebijakan pennyusunan anggaran dhi. APBN surplus atau defisit. Untuk negara berkembang pada umumnya memilih kebijakan defisit agar belanja bisa dirancang lebih besar untuk mencapai tingkat  pertumbuhan ekonomi tertentu. Belanja yang besar ini tidak diimbangi dengan penerimaan yang paling tidak sama tingginya dengan belanja sehingga menyebabkan defisit anggaran. Kebijakan defisit anggaran timbul karena adanya tujuan untuk menyejahterakan rakyat namun harus dibayar dengan adanya defisit anggaran. Dengan demikian anggaran defisit di sektor pemerintah adalah sesuatu yang lazim dan bukan sesuatu yang harus dihindari. Bahkan negara maju seperti Amerika Serikat pun menerapkan anggaran defisit. 

Indonesia sendiri saat ini menerapkan anggaran defisit. Meskipun anggaran defisit, diperbolehkan, tetap ada batasan yang harus dipenuhi. Menurut UU No.17/2003, batas maksimal defisit anggaran adalah 3% dari PDB. Selain itu defisit anggaran harus ditutup dengan pembiayaan. Pembiayaan dapat diperoleh melalui pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri. Pengelolaan hutang ini perlu dilakukan dengan baik agar defisit anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain bisa dianalogikan bahwa defisit anggaran yang berkonsekuensi munculnya hutang luar negeri harus dikelola dengan baik agar tujuan awal yaitu mensejahterakan rakyat bisa tercapai.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa alasan mengapa APBN dirancang defisit sebagai berikut.
  1. Anggaran defisit dirancang karena belanja dirancang lebih tinggi untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi di titik tertentu yang diinginkan. belanja yang tinggi tidak diimbangi dengan sumber-sumber penerimaan khususnya di negara berkembang sehingga ditutup melalui pembiayaan. 
  2. Anggaran defisit juga disebabkan karena kurangnya sumber-sumber penerimaan dari suatu negara, khususnya negara berkembang. 
  3. Alasan lain adalah, penyusunan anggaran yang terkadang masih belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek efisiensi.

Alasan nomor 1 dan 2 adalah alasan pokok mengapa APBN dirancang defisit, sedangklan alasan nomor 3 adalah alasan yang sebenarnya bisa dikelola untuk diminimalkan agar setidaknya bisa mengurangi defisit anggaran.
 
Yang perlu menjadi perhatian dengan adanya defisit anggaran adalah bagaimana agar belanja pemerintah tersebut benar-benar dibelanjakan pada sektor-sektor yang memang berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat sehingga "pengorbanan" berupa defisit anggaran akan mendapatkan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu bagaimana mencari sumber pembiayaan untuk menutup defisit dan mengelolanya agar bisa menuju ke tujuan awal sebagaimana tersebut sebelumnya, yaitu "welfare state".





Sabtu, 02 Januari 2016

Beda Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter

PENDAHULUAN
Dalam perekonomian, kita sering mendengar istilah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Namun untuk orang awam belum tentu mengetahui apa maksudnya dan apa perbedaan antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. 

Sebelum membahas perbedaan kebijakan tersebut, perlu  diketahui bahwa kebijakan fiskal dan kebijakan moneter adalah beberapa bentuk kebijakan pemerintah dalam perekonomian. Masih ada lagi kebijakan-kebijakan  pemerintah dalam perekonomian selain kebijakan fiskal dan moneter, misalnya pembatasan kuota barang impor tertentu, himbauan moral seperti mencintai produk dalam  negeri, dsb.

Pertanyaan selanjutnya adalah,  mengapa pemerintah perlu melakukan kebijakan fiskal dan moneter? Jawabannya adalah, campur tangan pemerintah  diperlukan  dalam perekonomian untuk mengatur perekonomian. Meski di dunia ini, mainstream-nya adalah pasar bebas, tetapi  bisa  dikatakan tidak ada perekonomian di dunia yang tidak lepas dari  campur tangan pemerintah khususnya sebagai regulator (pengatur) perekonomian agar perekonomian tetap stabil. Dengan demikian, kebijakan fiskal dan moneter sama-sama bertujuan untuk mempengaruhi perekonomian agar lebih stabil dan tetap dalam tingkat  pertumbuhan yang wajar.

PERBEDAAN KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
Perbedaan kebijakan fiskal dan moneter dapat dilihat dari beberapa sisi. Berikut ini  beberapa perbedaan kebijakan tersebut yang dilihat dari definisi, instrumen (alat) kebijakan, instansi yang bertanggung jawab dan reaksi dari perekonomian.

Definisi
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah untuk  mempengaruhi perekonomian secara makro khususnya sektor riil melalui kebijakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara dalam hal ini APBN.
Kebijakan moneter  adalah kebijakan pemerintah dalam hal mengatur jumlah uang yang beredar di pasar dalam rangka menjaga stabilitas harga dan nilai rupiah. 

Instrumen
Kebijakan fiskal dilakukan dengan menggunakan APBN sebagai  alat (instrumen), seberapa besar belanja pemerintah dan seberapa besar penerimaan pajak ditetapkan untuk mempengaruhi  perekonomian
Kebijakan moneter dilakukan untuk mempengaruhi uang yang beredar dengan cara:
1. Melakukan operasi pasar terbuka
2. Menetapkan tarif suku bunga
3. Menetapkan giro wajib minimum 
4. Melakukan himbauan moral

Instansi yang berwenang
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter  sama-sama menjadi kewenangan pemerintah, namun ada instansi pemerintah yang menangani secara khusus. Kebijakan fiskal di bawah kendali Kementerian Keuangan, sedangkan kebijakan moneter di bawah kendali otoritas moneter yaitu bank sentral, dalam hal ini adalah Bank Indonesia (BI).
Dampak terhadap perekonomian
Secara umum, kebijakan moneter berdampak  lebih cepat terhadap perekonomian dari  pada kebijakan fiskal. Selain itu, Kebijakan moneter cenderung lebih efektif dalam mengatasi inflasi dan kebijakan fiskal cenderung lebih efektif dalam mengatasi resesi. Dengan demikian masing-masing kebijakan ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dengan demikian jika ada pertanyaan, mana yang lebih efektif antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, maka jawabannya adalah tergantung dari permasalahan apa yang akan diperbaiki. Dan dalam penerapannya perlu ada kombinasi yang tepat antara kebijakan fiskal dan moneter (policy mix), karena sektor riil dalam hal ini adalah kebijakan fiskal dan sektor moneter dalam hal ini adalah kenbijakam moneter berkaitan erat.  Dengan adanya kebijakan yang sifatnya kombinasi ini, berati memerlukan koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab kebijakan fiskal dan Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter.
Demikian beberapa perbedaan antara kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter. Perbedaan tersebut di atas bukanlah pembatasan, artinya masih banyak perbedaan-perbedaan lain, namun saya memfokuskan ke perbedaan-perbedaan yang dirasa cukup mendasar.